Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) TA 2020 yang dibacakan Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru pada Rapat Paripurna XXVIII (28) DPRD Prov. Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD; Bapak H. Muchendi M. SE, dan Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM. dihadiri oleh utusan OPD dan undangan lain.
Dalam Pengantar LKPJ TA 2020 tersebut Gubernur Sumsel menyampaikan Prestasi atau keberhasilan yang sudah dicapai di tahun 2020, yang merupakan tahun kedua dari pelaksanaan RPJM, seperti capaian 97 penghargaan atau rata- rata 1 penghargaan perminggu.
Dijelaskan Prioritas Pembangunan Sumsel tahun 2020 diantaranya:
– Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan,
– Penguatan Konektivitas, Kualitas Infrastrukur Dan Energi,
– Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Pengurangan Kemiskinan,
– Peningkatan Kedaulatan Pangan dan Kualitas Lingkungan Hidup
– Stabilitas Keamanan dan Kehidupan Beragama.
Lebih lanjut, Dijelaskan Realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Berdasarkan data yang belum diaudit per Februari, target Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebesar 9.924.882.093.098,15 terealisasi sebesar 9.279.230.195.237,15 atau 93,49 %. dari sisi belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 9.520.984.326.872,89 atau 90,72 % dari yang direncanakan Rp. 10.662.889.824.852,70
Setelah Pembacaan LKPJ TA 2020 oleh Gubernur Tersebut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pembentukan Pansus-Pansus Berdasarkan Komposisi Komisi- Komisi, Pansus tersebut akan melaksanakan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur TA 2020 dengan instansi terkait dari tanggal 13-23 April dan Laporan Pembahasan dan penelitian Pansus tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna XXVIII (28) lanjutan pada 26 April mendatang.
10 komentar
Komentar ditutup.