Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran (TA) 2022.
Rapat yang dijadwalkan dari tanggal 25 hingga 27 Oktober tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar, dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE serta Ketua TAPD yang juga Pj Sekretaris Daerah; Bapak Ir. S.A. Supriono, turut hadir Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM beserta Jajaran Pejabat dan Staf.
Selanjutnya setelah rapat Banggar bersama TAPD, akan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi /sinkronisasi komisi-komisi dengan Mitra kerja/OPD Prov.Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA. 2022.
8 komentar
Komentar ditutup.