DPRD PROV. SUMSEL GELAR PARIPURNA PERUBAHAN AKD MASA JABATAN TAHUN 2019-2024

Palembang, 30/5/2022

DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda perubahan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan 2019-2024, Senin (30/05/2022)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.MH serta didampingi oleh para wakil ketua Kartika Sandra Desi, SH dan H.Muchendi Mahzareki, SE. hadir pula dari pihak Eksekutif  Pj. Sekretaris Daerah S.A Supriyono beserta OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam sambutanya menyampaikan bahwa perubahan AKD ini sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan bahwa setiap periode dua tahun setengah alat kelengkapan bisa dirubah sesuai dengan usulan masing-masing fraksi, dimana Pimpinan DPRD sudah menyampaikan suratnya kepada Pimpinan Fraksi-fraksi untuk menyampaikan nama-nama utusan fraksi yang akan duduk di alat kelengkapan dewan (AKD).

Adapun yang mengalami perubahan pada komsi-komisi adalah : Komisi I ( Bidang Pemerintahan ) posisi wakil ketua Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan semula Dedi Siprianto, S.Kom, MM digantikan H. A. Syarnubi,SP.MM sementara Ketua Antoni Yuzar, SH. MH dan Sekretaris Komisi H. Chairul S. Matdiah tidak berubah.

Komisi II ( Bidang Perekonomian ) Sekretaris Komisi II semula Firdaus, SH di gantikan oleh H.M. Subhan, SE dari fraksi PKS sementara posisi Ketua Asgianto, ST dan Wakil Ketua Abusari, SH. M.Si tidak berubah.

Komisi III ( Bidang Keuangan ) Ketua Komisi III dijabat oleh M. Yansuri, S.IP sementara jabatan wakil ketua semula H. Novian Fauzi, SH di gantikan H. Sri Sutandi, SE, MBA sedangkan posisi sekretaris semula Ike Mayasari, SH.M.H digantikan oleh Hj. Tina Malinda, SE, M.Si,.

Komisi IV ( Bidang Pembangunan ) MF. Ridho, ST.MT yang sebelumnya Ketua Komisi digantikan oleh Ir. Holda, M.Si, sedangkan Wakil Ketua H. Hasbi Asadiki, S.Sos, MM dan Sekretaris Nasrul Halim, SH  tidak berubah.

Komisi V ( Bidang Kesejahteraan Rakyat ) Jabatan Sekretaris Komisi semula H. Fatra Radezayansah, ST. MM digantikan H. David Hadrianto Aljufri.SH. Sementara Ketua Susanto Ajis, SH dan Wakil Ketua Mgs. Syaiful Padli, ST.MM tidak berubah.

Sementara dari 9 (sembilan) Fraksi yang ada, yang mengalami perubahan jabatan di Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura-Perindo, menurut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan perubahan AKD ini merupakan usulan dari 9 (sembilan) Fraksi yang ada dan sudah disampaikan kepada Pimpinan DPRD dan akan di tetapkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Prov Sumsel berharap adanya perubahan AKD yang baru akan bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, mengingat dalam waktu dekat tugas kedewanan adalah membahas Laporan Pertanggungjawan APBD Tahun 2021 serta APBD Perubahan Tahun 2022.