Palembang, 13/6/2022
Setelah Pada Rapat Paripurna Ke-LI (51) yang lalu (Rabu, 8/6) Gubernur Sumatera Selatan; H. Herman Deru menyampaikan Penjelasan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021, hari ini (Senin, 13/6) Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda dimaksud.
Rapat Pararipurna Ke – LI (51) lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2021 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi, M. SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Secara bergiliran masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pandangannya, diawali Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara; Ersangkut, S.Psi, selanjutnya Fraksi PDIP dibacakan oleh Hj. Sumiati, SH, MM, kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Drs. H. Solehan Ismail, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Azmi Shofik, SR., SIP, Fraksi PKB disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Fraksi PKS disampaikan oleh Mgs. Syaiful Padli, ST, MM, Fraksi PAN disampaikan Toyep Rakembang, S.Ag, dan terakhir Fraksi Hanura Perindo disampaikan oleh
Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.
Senada dalam pandangan umumnya Fraksi-fraksi menyampaikan Apresiasi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang telah diraih untuk ke delapan kalinya berturut turut sejak 2014.
Selanjutnya Fraksi-fraksi menyoroti Pengelolaan Keuangan Daerah; Kinerja Pendapatan Asli Daerah, Kinerja Belanja Daerah dan Masukan Serta Saran bagi pembangunan daerah yang lebih baik lagi.
Setelah Sembilan Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel menyampaikan Pandangan umumnya, selanjutnya Rapat Paripurna diskors untuk memberikan kesempatan eksekutif mempersiapkan jawabannya yang akan disampaikan pada hari jumat 17 Juni mendatang.
6 komentar
Komentar ditutup.