Palembang, 22/5/2023
Forum Kepala Desa Sumatera Selatan yang Berjumlah lebih kurang 100 ( Seratus ) orang dengan Ketua Forum Angga Arafat mendatangi kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, rombongan diterima oleh Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Kartika Sandra Desi SH.MM (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Hj. Yenny Elita, S.PD.,MM (Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Lia Anggraini, SH (Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Hj. Tina Malinda,SE.,M.Si (Anggota Komisi lll DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Lindawati Syaropi,SH.,MM (Anggota komisi ll DPRD Provinsi Sumatera Selatan), Hj. Rita Suryani (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan), bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam Audiensi tersebut, Forum Kepala Desa Sriwijaya Sumatera Selatan menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak DPRD Prov. Sumsel untuk mengawal masalah pelaporan yang dilakukan di Polda Sumsel.
2. Meminta segera tangkap Erwin Maykel.
3. Penyelesaian atas lahan warga Desa Prambahan Baru dengan perusahaan PT.TBL (PT.Tunas Baru Lampung) dan dengan Semua Mafia Tanah (PT. Tunas Baru Lampung).
4. Meminta kepada Dinas Tranmigrasi untuk Bertanggung Jawab atas permasalahan sengketa lahan warga tranmigrasi SP l perambahan baru.
5. Meminta kepada BPN segera Plot (Ukuran lahan) lahan warga kita yang dalam masalah Sesuai SK Bupati Banyuasin
6. Meminta tolong Kepada Bupati Banyuasin Segera Selesaikan Konflik warga dengan Erwin Maykel (Mafia Tanah)
7. Meminta kepada Kapolri, Kapolda Sumatera Selatan melakukan tindakan yang Tegas terhadap Erwin Maykel yang membuat ujaran kebencian,membawa RAS Ednis Cina, Melecehkan Kepala Desa dan Mengancam Kepala Desa Perambahan Baru Muhammad Basri.
8. Meminta Kepada Presiden / Gubernur Sumatera Selatan Tolong tegakan Hukum yang berlaku di Indonesia, Jangan tajam kebawah dan Tumpul ke Atas, Ini Transmigrasi, Kalau meyangkut Transmigrasi orang tidak mampu / Konflik ini Sudah Panjang, Tolong Selesaikan.
Menanggapi hal tersebut “Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi SH.MM menerima dan menampung Aspirasi dari Forum Kepala Desa Sriwijaya Sumatera Selatan, akan mengawal Kasus Kades Perambahan Baru Muhammad Basri di Polda Sumatera Selatan dan akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD Prov.Sumsel Untuk mendapatkan Tindak lanjut Sebagaimana mestinya”.
7 komentar
Komentar ditutup.