Palembang, 13 Februari 2024 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., turut hadir dalam acara penyerahan barang bukti ganja hasil pengungkapan oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Gedung Sudirman Makodam II/Swj, Palembang, pada Selasa, 13 Februari 2024.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, Pangdam II/Sriwijaya menyerahkan barang bukti ganja kepada Kepala BNNP Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Ganja yang diserahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Deninteldam II Sriwijaya dalam rangka memerangi peredaran narkotika di daerah ini.
Kehadiran Ibu Anita Noeringhati dalam acara ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Beliau menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pangdam II/Sriwijaya dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini.
Dalam sambutannya, Ibu Anita Noeringhati menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Beliau juga menekankan perlunya edukasi dan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkotika bagi generasi muda, serta upaya pencegahan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Acara penyerahan barang bukti ganja ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika dan aman bagi seluruh masyarakat