Rapat Paripurna LXXXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Palembang, 15 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-86 dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, pimpinan OPD, serta pejabat terkait.

KUA dan PPAS adalah dokumen penting dalam proses penyusunan APBD yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana anggaran tahun berikutnya. KUA memuat arah kebijakan umum keuangan daerah, sedangkan PPAS berisi prioritas pembangunan dan plafon anggaran sementara yang akan dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan.

Proses penyusunan KUA dan PPAS melibatkan diskusi dan perdebatan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini menandai selesainya tahap perencanaan dan menjadi dasar bagi penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dibuka dengan sambutan dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., yang menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan KUA dan PPAS. Anita menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mencapai kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“KUA dan PPAS adalah fondasi bagi penyusunan APBD yang efektif dan efisien. Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif, yang telah bekerja sama dengan baik dalam menyusun dokumen ini. Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan diskusi dan pertimbangan yang mendalam,” ujar Anita Noeringhati.

Anita juga menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan alat strategis untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap anggaran yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Elen Setiadi, SH., MSE., dalam sambutannya setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, menyampaikan bahwa KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan. Beliau menegaskan bahwa anggaran yang telah disepakati ini akan difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami telah menyusun KUA dan PPAS ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman yang baik dalam menyusun APBD yang berkualitas dan tepat sasaran,” ujar Elen Setiadi.

Elen juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari anggaran yang telah disusun.

Dalam rapat tersebut, beberapa prioritas utama dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama. Beberapa sektor yang mendapatkan perhatian khusus antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Berikut adalah ringkasan dari beberapa prioritas yang dibahas:

  1. Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam APBD 2025. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan fokus pada pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas transportasi lainnya untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil juga menjadi perhatian khusus, guna memastikan bahwa seluruh masyarakat Sumsel dapat menikmati akses yang memadai.
  2. Pendidikan: Pendidikan menjadi sektor yang mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan. KUA dan PPAS mengarahkan anggaran untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Sumsel. Program beasiswa untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu juga menjadi salah satu fokus, guna mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
  3. Kesehatan: Dalam sektor kesehatan, alokasi anggaran akan difokuskan pada peningkatan fasilitas kesehatan, seperti pembangunan puskesmas di daerah terpencil, penyediaan alat kesehatan yang memadai, serta program-program kesehatan preventif dan promotif. Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga medis, termasuk pelatihan dan pengembangan kapasitas para tenaga kesehatan.
  4. Pengentasan Kemiskinan: Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas yang akan didukung oleh alokasi anggaran yang memadai. Program-program seperti bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar akan menjadi fokus dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Sumsel. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan organisasi masyarakat, untuk memastikan program-program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Setelah pembahasan mengenai prioritas dan alokasi anggaran, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dan Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Elen Setiadi, SH., MSE. Penandatanganan ini dilakukan di hadapan seluruh peserta rapat paripurna sebagai simbol komitmen bersama untuk menjalankan program-program yang telah disepakati.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi momen penting yang menandai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran untuk tahun 2025. Kesepakatan ini juga menjadi dasar bagi pembahasan dan pengesahan RAPBD yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Meski telah tercapai kesepakatan, Gubernur Elen Setiadi mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2025. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana memastikan bahwa anggaran yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan. Oleh karena itu, koordinasi dan kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait sangat diperlukan.

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, dalam penutupannya, menyatakan optimismenya bahwa dengan komitmen dan kerja keras, tantangan tersebut dapat diatasi. Anita juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, agar setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Setelah penandatanganan ini, tugas kita belum selesai. Justru ini adalah awal dari pekerjaan besar yang harus kita lakukan bersama. Pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran adalah kunci untuk memastikan bahwa apa yang telah kita rencanakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Anita.

Rapat Paripurna LXXXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis dalam proses penyusunan anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama membangun Sumatera Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Dengan dukungan penuh dari DPRD dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi alat yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan. Sinergi yang baik antara semua pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih baik di masa depan.

Acara ini diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto dengan seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta Gubernur Sumatera Selatan dan jajaran OPD. Momen ini menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Sumatera Selatan, bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, segala tantangan dapat diatasi, dan Sumsel dapat terus maju menuju masa depan yang lebih cerah.