Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Palembang, 4 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna LC (90) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM. Rapat paripurna dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, MH, serta para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Sembilan fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD 2025 secara bergiliran. Pandangan ini diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Lindawati Syahropi, SH., MH, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Hj. Rita Suryani, serta Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Prima Salam, SH, MM. Fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Ir. Muhammad F. Ridho, ST., MT, Fraksi PKB oleh Meri, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Fraksi PKS oleh Firdaus, SH, Fraksi PAN oleh Nyimas Sarah Halim, dan Fraksi Hanura Perindo oleh Pipa Sardi, SE, juga turut menyampaikan pandangannya.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, sejumlah fraksi menyoroti penurunan anggaran pada sektor Pendapatan Daerah. Fraksi-fraksi mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025, mengingat penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2024. Berdasarkan penjelasan Pj. Gubernur pada rapat paripurna sebelumnya, Pendapatan Daerah TA 2024 mencapai Rp11,42 triliun, sementara Rancangan Pendapatan Daerah Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp10,06 triliun, yang berarti terjadi penurunan sebesar Rp1,36 triliun atau 11,93 persen.

Fraksi-fraksi menekankan bahwa pemerintah perlu memaksimalkan upaya untuk meningkatkan PAD, mengingat potensi Sumatera Selatan yang besar. Pajak daerah, retribusi, serta hasil kekayaan daerah yang dipisahkan diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik. Beberapa fraksi bahkan meminta agar pemerintah lebih aktif dalam memanfaatkan platform media sosial untuk menyosialisasikan program-program yang dapat meningkatkan PAD, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dinilai kurang maksimal sosialisasinya, terutama di wilayah perbatasan.

Fraksi Partai Demokrat, dalam pandangannya, juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan penerimaan pajak. Menurut mereka, pemerintah daerah harus lebih jeli dalam menggali potensi pajak, seperti pajak kendaraan angkutan batu bara dan perkebunan. Mereka menyoroti masih banyaknya kendaraan di sektor pertambangan dan perkebunan yang menggunakan nomor polisi luar daerah Sumsel serta BBM bersubsidi, yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah.

Dalam aspek belanja daerah, beberapa fraksi meminta penjelasan mengenai penurunan anggaran belanja yang cukup signifikan. Diketahui bahwa Belanja Daerah dalam Rancangan APBD TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp10,34 triliun, yang berarti menurun sekitar Rp1,25 triliun atau 10,84 persen dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. Fraksi PKS menekankan pentingnya pemulihan ekonomi yang harus menjadi fokus utama dalam alokasi belanja, terutama mengingat potensi sumber daya alam dan manusia yang dimiliki Sumatera Selatan.

Fraksi PAN, melalui juru bicaranya Nyimas Sarah Halim, juga menyoroti efisiensi penggunaan anggaran. Mereka meminta agar penyerapan anggaran bisa berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda hingga akhir tahun, seperti yang sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Menurut mereka, program-program yang direncanakan harus diprioritaskan berdasarkan urgensinya, dengan tujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain itu, beberapa fraksi juga memberikan pandangan terkait berbagai sektor lainnya, seperti pemerintahan, pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, dan pembangunan infrastruktur. Fraksi Partai Nasdem, misalnya, menyoroti kondisi infrastruktur jalan antar-kabupaten yang masih banyak yang rusak dan belum maksimal perbaikannya. Mereka menilai bahwa pembangunan infrastruktur ini sangat penting karena dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Fraksi PKB juga menambahkan pentingnya mitigasi bencana yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, termasuk edukasi kepada masyarakat terkait cara menghadapi bencana.

Dalam bidang kesehatan, Fraksi Gerindra menyoroti munculnya kasus cacar monyet (monkeypox) di Palembang yang ditemukan pada 3 September 2024. Mereka meminta pemerintah daerah untuk terus memantau dan waspada terhadap penyebaran virus tersebut, serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif yang diperlukan agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut.

Menutup pandangan umum, sejumlah fraksi menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik pemerintah provinsi, pimpinan, dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, serta masyarakat yang telah berperan dalam mendukung berbagai kegiatan DPRD selama masa tugas periode 2019-2024.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, rapat paripurna kemudian diskors. Skorsing ini diberikan untuk memberi waktu kepada pihak eksekutif dalam mempersiapkan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Jawaban Pj. Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang akan datang, yaitu pada 6 September 2024.

Dengan berlangsungnya diskusi dan penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi, diharapkan Raperda APBD TA 2025 dapat difinalisasi dan disepakati dengan memperhatikan masukan dan saran yang telah disampaikan. Hal ini penting agar APBD 2025 dapat disusun dengan lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan.