Palembang, 2 Juni 2025 — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pada Senin (2/6/2025) di ruang rapat Banmus DPRD Sumsel. Rapat ini digelar dalam rangka menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD untuk periode Juni hingga Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nooianto, S.Sos., M.M., dan diikuti oleh seluruh anggota Banmus. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Chandra, M.H., Sekretaris DPRD Sumsel, H. Aprizal, S.Ag., S.E., M.M., serta jajaran staf sekretariat DPRD yang mendukung penyusunan jadwal kegiatan dewan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana serius namun penuh kebersamaan itu membahas berbagai agenda penting lembaga legislatif, termasuk jadwal rapat komisi, rapat paripurna, dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi prioritas pada triwulan kedua tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Banmus menegaskan pentingnya penetapan jadwal yang sistematis dan terukur agar seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan efektif dan efisien. Beberapa agenda utama yang disepakati meliputi pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, serta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketiga agenda tersebut menjadi fokus pembahasan karena berkaitan langsung dengan siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. DPRD Sumsel bersama Pemerintah Provinsi menargetkan pembahasan dapat dilakukan secara optimal agar hasilnya sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Selain itu, Banmus juga menyusun jadwal untuk berbagai kegiatan rapat alat kelengkapan dewan, termasuk rapat komisi-komisi, rapat badan anggaran (Banggar), dan rapat badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Setiap alat kelengkapan diberi ruang waktu yang cukup untuk melaksanakan pembahasan mendalam terhadap isu-isu kebijakan publik serta tindak lanjut hasil pengawasan DPRD di berbagai bidang.
Tidak hanya fokus pada agenda pembahasan regulasi, Banmus juga menetapkan jadwal kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan maupun ke luar daerah. Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan representasi DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui kunjungan kerja, anggota DPRD diharapkan dapat melihat langsung dinamika dan tantangan di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah. Hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna untuk menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nooianto, dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dewan harus disusun secara matang agar tidak terjadi tumpang tindih antara satu agenda dengan yang lain. Ia menekankan bahwa perencanaan jadwal yang baik akan membantu DPRD menjalankan tiga fungsi utamanya — legislasi, anggaran, dan pengawasan — secara maksimal.
“Banmus memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kegiatan DPRD berjalan sesuai mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan. Karena itu, setiap agenda yang disusun harus mempertimbangkan efektivitas dan kesinambungan antara dewan dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Chandra, M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menyusun agenda kerja yang terencana dan transparan. Ia menilai bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Provinsi, menurutnya, siap menyesuaikan jadwal kegiatan dengan agenda DPRD agar kehadiran pejabat eksekutif pada setiap rapat penting bisa terjamin. Hal ini penting agar pembahasan program dan kebijakan dapat dilakukan secara efektif, dengan hasil yang optimal untuk kepentingan masyarakat Sumatera Selatan.
“Kami berterima kasih atas komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemprov Sumsel. Penjadwalan kegiatan yang jelas membantu kami menyiapkan dukungan teknis dan administratif secara lebih baik,” ujar Sekda dalam rapat tersebut.
Salah satu agenda besar yang masuk dalam daftar kegiatan Banmus adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Dokumen ini merupakan bentuk laporan resmi pelaksanaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Sumsel yang harus disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Selain itu, Raperda tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 juga menjadi fokus karena merupakan dasar penyusunan anggaran perubahan tahun berjalan. Melalui pembahasan tersebut, DPRD akan memastikan agar arah perubahan kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi kelanjutan dari proses KUA dan PPAS. Pada tahap ini, DPRD akan menelaah setiap program dan kegiatan yang mengalami penyesuaian baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, agar seluruh perubahan tetap sejalan dengan prinsip efisiensi dan kepentingan publik.
Penyusunan agenda kerja tiga bulan ke depan juga diharapkan menjadi pedoman bagi setiap alat kelengkapan dewan untuk merencanakan kegiatan secara lebih terukur. Banmus berkomitmen memastikan agar setiap kegiatan memiliki keluaran (output) yang jelas, baik dalam bentuk rekomendasi kebijakan, hasil pengawasan, maupun laporan kinerja.
Sekretaris DPRD Sumsel, H. Aprizal, S.Ag., S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihak sekretariat siap mendukung pelaksanaan seluruh kegiatan DPRD dengan menyiapkan sarana, prasarana, serta dukungan administrasi dan dokumentasi rapat. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas bagian agar seluruh jadwal kegiatan dapat terlaksana tepat waktu.
“Sekretariat DPRD akan terus memperkuat peran sebagai pendukung administratif dan teknis agar seluruh kegiatan dewan berjalan lancar dan tertib,” jelas Aprizal.
Rapat Banmus yang berlangsung selama beberapa jam tersebut akhirnya menyepakati rangkaian jadwal kegiatan DPRD Sumsel dari bulan Juni hingga Agustus 2025. Seluruh anggota Banmus sepakat untuk terus menjaga koordinasi agar pelaksanaan agenda berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan tersusunnya jadwal ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap kinerja lembaga dapat semakin optimal, baik dalam fungsi legislasi maupun dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Rapat kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, menjaga produktivitas kerja dewan, serta memastikan seluruh kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat Sumatera Selatan.
