DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XIV: Predikat WTP ke-11, Bukti Komitmen Akuntabilitas

Palembang, 4 Juni 2025 — Dalam Rapat Paripurna ke-XIV DPRD Provinsi Sumatera Selatan, diumumkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, S.E., Ak., M.B.A., C.A., C.S.F.A., dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Rabu (4/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., didampingi para wakil ketua, yaitu Raden Gempita, S.H., H. Nopianto, S.Sos., M.M., dan H. M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M. Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, S.H., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Chandra, M.H., jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan menegaskan bahwa predikat WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen transparansi dan akuntabilitas publik.

“Laporan keuangan daerah adalah instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah. WTP yang diraih untuk ke-11 kalinya ini menunjukkan konsistensi dan komitmen seluruh jajaran Pemprov Sumsel dalam mengelola keuangan secara tertib, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Andie.

Ia juga menambahkan bahwa hasil audit BPK harus menjadi bahan refleksi sekaligus dasar penguatan fungsi pengawasan DPRD, terutama dalam memastikan agar program pembangunan daerah berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai acuan dalam memperkuat fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK oleh perwakilan BPK RI, Gubernur Sumsel, dan Ketua DPRD Sumsel.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga integritas tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa capaian WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov Sumsel, DPRD, serta dukungan masyarakat.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan,” ujar Gubernur.

Dengan capaian ini, Sumatera Selatan semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan kinerja keuangan terbaik di Indonesia. DPRD dan Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus menjaga sinergi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumsel.