Tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas secara mendalam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Proses pembahasan berlangsung sejak pembentukan Pansus pada 14 Juli lalu hingga sehari sebelum rapat. Hasilnya, seluruh Pansus menyatakan persetujuan agar Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penyampaian laporan dilakukan pada Rapat Paripurna XVII DPRD Provinsi Sumsel Pembicaraan Tingkat II Tahun Sidang 2025, Kamis (7/8/2025), bertempat di ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, Raden Gempita, SH. Hadir pula Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris Dewan, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pansus I yang membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel 2025–2029, menyampaikan laporannya melalui juru bicara sekaligus Wakil Ketua Pansus I, H. Ir. Muhammad F Ridho, ST, MT. Pansus I diketuai oleh Ir. H. Hendra Gunawan, SH, dengan koordinator Andi Dinialdie, SE, MM, serta H. Nopianto, S.Sos, MM.
Selanjutnya, laporan Pansus II mengenai Raperda riset dan inovasi dibacakan oleh juru bicara sekaligus Wakil Ketua Pansus II, Made Indrawan, ST, MH. Pansus II ini dikoordinatori oleh Raden Gempita, SH, dan diketuai oleh H. Aswan Mufti, ST, M.Si.
Laporan terakhir disampaikan Pansus III terkait Raperda penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hj. Isyana Lonitasari, SH, selaku juru bicara, membacakan laporan dengan koordinasi dari H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM, serta Ketua H. Zaitun, SH, MKn dan Wakil Ketua Drs. Tamrin, M.Si.
Dalam laporan hasil pembahasan yang disampaikan, seluruh Pansus sepakat untuk menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda. Kesepakatan bersama dituangkan melalui penandatanganan keputusan antara DPRD dan Gubernur Sumsel dalam rapat paripurna.
Rapat diakhiri dengan pendapat akhir Gubernur Herman Deru yang menekankan pentingnya ketiga Raperda bagi pembangunan Sumsel. Ia menegaskan landasan, urgensi, serta tujuan pembentukan Raperda tersebut, dan pada akhirnya menyatakan sepakat untuk memberikan persetujuan bersama atas ketiga Raperda tersebut.
