Palembang, 20 Agustus 2025, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna XIX (19) dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumsel, Ganjar Iman, SH., MH. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, SH, Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, jajaran Kepala Dinas, OPD Pemprov Sumsel, serta tamu undangan lainnya.
Pengucapan sumpah/janji berlangsung penuh khidmat, diikuti dengan penyematan pin DPRD Sumsel sebagai simbol resmi Ganjar Iman menjabat sebagai anggota dewan. Ganjar Iman merupakan kader Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan Sumsel VI yang meliputi Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih. Ia dilantik menggantikan almarhum DR. Ir. H. Syamsul Bahri, MM yang meninggal dunia pada Jumat (30/5/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan ucapan selamat serta doa bagi anggota yang baru saja dilantik.
“Selamat kepada Sdr. Ganjar Iman, SH.,MH, semoga cepat beradaptasi bersama anggota DPRD Sumsel lainnya, serta senantiasa diberikan kekuatan dan perlindungan Allah Subhanahuwata’ala dalam mengemban tugas. Aamiin Yaa Robbal Alamin,” ucap Ketua DPRD.
Selanjutnya, Ketua DPRD Sumsel juga membacakan surat penempatan Ganjar Iman dalam struktur DPRD.
“Berdasarkan surat resmi yang ditujukan kepada Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumsel Nomor 160/03233/DPRD-SS/2025 tanggal 19 Agustus 2025, serta surat Fraksi Nasdem Nomor 022/F-nasdem/DPRD/SS/VIII/2025, maka Saudara Ganjar Iman, SH.,MH ditempatkan sebagai anggota Fraksi Partai Nasdem dan menduduki jabatan di Komisi II serta Badan Musyawarah DPRD Sumsel,” terang Ketua DPRD.
Acara Rapat Paripurna PAW ini ditutup dengan sesi foto bersama anggota DPRD Sumsel dan seluruh tamu undangan
