Resmi..! Indonesia Miliki Kementrian Haji dan Umrah

Boominfo.id Jakarta—– Indonesia resmi memiliki kementerian baru.Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Revisi Undang-Undang ( RRU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang dibentuk melalui kesepakatan antara Komisi VIII DPR bersama pemerintah.

Nantinya, kementrian baru ini akan yang akan memegang kendali penuh atas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah d tanah air. Demikian kata Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang dalam kesempatanya bersama awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025) sebagaimana dikutip media ini dari liputan6.com.

Ia mengatakan, Kementerian baru ini dibentuk melalui kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPR.Seiring pengesahan tersebut lanjutnya,  pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden dan Keputusan Presiden guna mengatur pelaksanaan teknis serta menunjuk pejabat menteri yang akan memimpin kementerian ini nantinya.

” Menteri yang baru akan mengisi posisi yang sebelumnya dipegang oleh Badan Penyelanggara Haji (BPH) yang bertugas mengelola pelaksanaan ibadah haji  Dengan demikian, kementrian baru ini  akan menjadi pusat untuk semua keperluan jamaah, ” jelasnya.

” Sementara itu,  Kepala l (BP) Haji Mochmad Irfan Yusuf atau Gus Irfan bakal menjadi Menteri Haji dan Umrah pasca disahkannya UUndang-Undangnya, ” kata Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama hingga BP Haji.

”Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan mungkin sebelum 60 hari,” kata Marwan.

 

 

.