Boominfo.id Jakarta—– Kuasa hukum mantan Mendikbudristek era Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nadiem Makariem memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung besok, Kamis (4/9/2025) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
“Betul (Nadiem dipanggil) dan dipastikan hadir,” kata kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih seperti dikutip dari detik.com Rabu (3/9/2025).
Diketahui sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem pertama kalinya diperiksa pada Senin (23/6/2025) lalu, pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama sekitar 9 jam.
Selain Nadiem yang diduga terseret dalam kasus korupsi ijni, Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Empat orang tersangka yakni:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).