Tetapkan Empat Tersangka Sebelumnya, Kini Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Besok…!

Boominfo.id Jakarta—– Kuasa hukum mantan Mendikbudristek era Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nadiem Makariem memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung besok, Kamis (4/9/2025) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

“Betul (Nadiem dipanggil) dan dipastikan hadir,” kata kuasa hukum Nadiem,  Ricky Saragih  seperti dikutip dari detik.com  Rabu (3/9/2025).

Diketahui sebelumnya,  Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem pertama kalinya diperiksa pada Senin (23/6/2025) lalu, pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama sekitar 9 jam.

Selain Nadiem yang  diduga terseret dalam kasus korupsi ijni,  Kejagung sendiri  telah menetapkan empat tersangka dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Empat orang tersangka yakni:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).