Boominfo.id PALI—— Terbukti melanggar disiplin dam kode etik kepolisian, dua anggota yang bertugas di wilayah Polres PALI Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah bentuk kebanggaan, tetapi peringatan keras bagi seluruh anggota agar tidak menyimpang dari nilai-nilai disiplin dan etika profesi kepolisian.
Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri seluruh pejabat utama Polres PALI, para perwira, dan personel dari berbagai satuan seperti Sat Lantas, Samapta, Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, serta Polsek jajaran. Bertindak sebagai Perwira Upacara AKP Asri Basyarudin, S.H., dan Komandan Upacara IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si.
Dalam keputusan resmi Kapolda Sumatera Selatan, dua personel dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat per 30 September 2025 yaitu Briptu Indah Vetriani (NRP 95010818) – BA Polres PALI dan Briptu Heri Herawan (NRP 93020605) – BA Polres PALI.
Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep/228/IX/2025 dan Kep/229/IX/2025, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Dalam prosesi simbolis, petugas Provos membawa foto kedua anggota yang diberhentikan untuk diserahkan kepada Inspektur Upacara sebagai tanda resmi pemutusan hubungan dinas dari Korps Bhayangkara.
Dalam amanatnya, Kapolres PALI, AKBP Yunar Sirait mengungkapkan, upacara ini menjadi bukti bahwa Polri tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran. Ini bukan penghinaan, melainkan bentuk tanggung jawab institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan momen ini sebagai introspeksi diri, menanamkan kembali nilai-nilai kejujuran, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib, mulai dari pembacaan Mars Polri, laporan komandan upacara, pembacaan putusan PTDH, amanat Kapolres, hingga penutupan dengan doa dan lagu Mars Polda Sumsel. Upacara selesai pada pukul 07.30 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.
