Polres Ogan Ilir Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Warga Banyuasin

Boominfo id Ogan Ilir—–Pelaku pembunuhan terhadap korban Akmaludin Indrawan alias Kemal (52), warga Banyuasin III, yang tewas setelah mengalami penganiayaan berat, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir  Selasa (18/11/2025) dini hari di seberang PT Arwana, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

” Pelaku berinisial S (50), warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, berhasil diamankan tanpa perlawanan, ” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, SH, MH.

Menurut AKP Mukhlis, sebelumnya diketahui, pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut sekitar pukul 03.30 WIB. Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE, langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.

“Setelah memastikan adanya dugaan pembunuhan, tim segera melakukan penyisiran dan mendapatkan identitas pelaku. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kecamatan Tanjungraja. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah temannya di Desa Talangbalai,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sambungnya. Kejadian bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku. Pada saat kejadian, pelaku membawa sebatang besi dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh. Ketika korban dalam posisi terjatuh, pelaku kemudian mengambil pisau milik korban dan menusukkan ke bagian perut korban sebanyak dua kali sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, seilah pisau bergagang kayu bersarung cokelat, sebatang besi sepanjang kurang lebih 80cm, sehelai baju milik korban, selembar kain sarung milik korban. AKP Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada tim yang bergerak cepat mengungkap kasus ini.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat. Terhadap pelaku, kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir dan penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa saksi-saksi tambahan.