HD Keluarkan SE Terkait Solar Subsidi, 18 SPBU di  Palembang yang Diatur Pendistribusiannya…!

4 SPBU Dilarang, 14 Lainnya Hanya Buka di Jam Malam

Boominfo.id Palembang—- Banyaknya keluhan masyarakat dan viral di media sosial terkait antrian panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 untuk mengatur kembali jadwal dan lokasi penyaluran BBM subsidi jenis solar di Kota Palembang.

Melansir suarasumsel.id, Rabu (19/11/2025), SE tersebut mengatur secara rinci  terkait 18 SPBU di Kota Palembang yang dibatasi atau bahkan dihentikan penyalurannya.

4 SPBU Dilarang Total Menjual Solar Subsidi

Diantara empat SPBU ditetapkan tidak boleh menyalurkan solar subsidi sama sekali. Pemerintah menilai keempat SPBU ini berada di titik yang rawan memicu kemacetan panjang dan ketidakteraturan distribusi.

Keempat SPBU tersebut adalah:

  • SPBU 24.301.115 (Sukarami)
  • SPBU 24.303.118 (Basuki Rahmat)
  • SPBU 24.303.126 (Alang-Alang Lebar)
  • SPBU 24.303.130 (Sako Baru)

Keputusan penghentian ini bersifat penuh dan berlaku sejak SE diterbitkan.

14 SPBU Hanya Boleh Menyalurkan Solar pada Jam Malam

Sementara itu, 14 SPBU lainnya masih diizinkan menjual solar subsidi, namun hanya dalam rentang waktu 22.00 – 04.00 WIB.

Pertamina terus meningkatkan penguatan koordinasi internal serta kolaborasi dengan stakeholder transportasi dan pemerintah daerah menjadi kunci menjaga pasokan di wilayah rawan gangguan.

Ke-14 SPBU tersebut meliputi:

  • SPBU Plaju
  • SPBU Kertapati
  • SPBU Alang-Alang Lebar
  • SPBU Kenten
  • SPBU Sukabangun
  • SPBU Tanjung Barangan
  • SPBU KM 12
  • SPBU KM 5
  • SPBU KM 9
  • SPBU Merdeka
  • SPBU Jalan A Yani
  • SPBU Jalan Residen Abdul Rozak
  • SPBU Demang Lebar Daun
  • SPBU Soekarno-Hatta

(Catatan: daftar disesuaikan dengan lokasi yang masuk pengaturan SE Gubernur Sumsel.)

Pemprov Sumatera Selatan menegaskan bahwa SE ini diterbitkan karena antrean panjang solar subsidi di Palembang sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Dalam evaluasi Gubernur Herman Deru, persoalan ini muncul akibat ketimpangan antara permintaan dan penyaluran, kepadatan kendaraan pada jam siang, serta distribusi yang dinilai tidak lagi tepat sasaran.