Boominfo.id, Palembang—– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) optimistis penerimaan pajak daerah tembus 100 persen hingga akhir Desember 2025, mengingat hingga Kamis (17/12/2025 ), realisasi penerimaan pajak daerah Pemprov Sumsel mencapai Rp 3,735 triliun atau 97,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,833 triliun.
” Kita sangat optimis pemungutan pajak di sisa waktu penghujung tahun anggaran 2025 ini akan mencapai 100 persen, mengingat seluruh potensi pajak masih terus kami optimalisasikan, ” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan dikutip dari suarasumsel.id Jumat ( 19/12/2025).
Menurutnya, berdasarkan data Bapenda Sumsel, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp 754,86 miliar atau 97,85 persen dari target Rp 771,44 miliar. sementar untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) baru terealisasi Rp 624,14 miliar atau 78,23 persen dari target Rp 797,80 miliar.
“Realisasi BBN-KB sangat dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam membeli kendaraan baru,” ujar Rizwan.
Untuk meringankan beban masyarakat, Pemprov Sumsel telah membebaskan biaya BBN-KB II atau kendaraan bekas mulai 5 Januari 2025.
