Bertempat diruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin 13 September 2021, Bapak Susanto Adjis, SH selaku Ketua Komisi V DPRD PRovinsi Sumatera Selatan menerima aksi damai/audiensi dari Relawan Kesehatan Indonesia Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan tuntutan sebagai berikut:
1) Negara/Pemprov. Sumsel harus bertanggungjawab atas peserta BPJSkesehatan di Sumsel yang menunggak/terhutang
2) Pemprov. Sumsel harus transparan data dan alokasi peserta jaminan kesehatan data PBI, baik PBI APBN maupun PBI APBD Kab/Kota.
3) Pemerintah Pusat/Pemprov. Sumsel bertanggungjawab atas ketersediaan vaksin dan vaksinasi pencegahan covid 19 di Sumsel
4) Pemprov. Sumsel harus bertanggungjawab atas maksimalisasi rumah sakit didaerah Kota/Kabupaten di Sumse, baik pelayanan, penanganan, tim nakes dan sarana prasarana.
5) Mengajak masyarakat untuk sadar advokasi kesehatan.
menanggapi tuntutan tersebut Ketua Komisi V DPRD PRovinsi Sunmatera Selatan yang membidangi Kesehatan, dapat memahami keresahan dari rekan-rekan Relawan Kesehatan Indonesia Sumatera Selatan melihat kondisi real dilapangan, dan akan dijadwalkan pada rapat kerja bersama mitra kerja terkait dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan
5 komentar
Komentar ditutup.