DPRD Provinsi Sumsel Menerima Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023 dari Panitia Khusus

Palembang, 4 April 2024 – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada rapat paripurna sebelumnya, tanggal 25 Maret, telah menyelesaikan proses pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun 2023. Bersama mitra terkait, Pansus secara teliti melakukan evaluasi dari tanggal 25 Maret hingga 3 April 2024. Dalam laporan terakhirnya pada Rapat Paripurna LXXXI (81) hari ini, Kamis, 4 April 2024, Pansus menyampaikan hasilnya.

Rapat Paripurna LXXXI (81) dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, dan H. Muchendi Mahzareki, SE. Turut hadir dalam rapat ini Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, dan Sekretaris Daerah, Ir. S.A. Supriono, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Sebelum penyampaian Laporan Pansus, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan dasar dari agenda Paripurna tersebut, sesuai dengan Pasal 222 Ayat (7) huruf b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Masing-masing juru bicara Pansus menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian. Antoni Yuzar, SH, MM, mempresentasikan Laporan Pansus I, diikuti oleh Drs. Hj. Nurhilyah dengan Laporan Pansus II. Selanjutnya, Nyimas Sarah Halim menyampaikan Laporan Pansus III, diikuti oleh Hj. Meli Mustika, SE, MM, dengan Laporan Pansus IV, dan Herman dengan Laporan Pansus V.

Dalam Laporannya Masing-masing Pansus memberikan catatan-catatan strategis, Saran, masukan, atau Koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaranaan Pemerintah Daerah yang pada kesimpulannya dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2023 tersebut.

“Berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel
Selanjutnya, akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian Pansus. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

Sebelum menutup Rapat Paripurna, pimpinan rapat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023. Rapat ditutup dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah rapat paripurna, tim perumus rekomendasi akan melaksanakan rapat di ruang Rapat Badan Anggaran. Hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 April 2024.