DPRD Provinsi Sumatera Selatan Mendengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023

Palembang, 6 Juni 2024 – Pada hari Kamis, 6 Juni 2024, DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Rapat Paripurna LXXXIV (84) yang dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si. Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan jawaban dan tanggapan dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono menyampaikan jawaban di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan OPD, serta tamu undangan lainnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

Mengawali jawaban dan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, Sekda Ir. S.A. Supriono menyampaikan terima kasih dari Pj. Gubernur Sumatera Selatan atas apresiasi yang diberikan semua fraksi terkait diraihnya Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023 oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang,” ujar Sekda.

1. Fraksi Golongan Karya

Fraksi Golongan Karya menyampaikan pentingnya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di Sumatera Selatan serta transparansi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menanggapi hal ini, Sekda menyatakan, “Kami sependapat dan telah melakukan pembenahan untuk peningkatan transparansi dalam penerimaan PPDB melalui empat jalur yaitu jalur afirmasi, jalur mutasi perpindahan orang tua, jalur zonasi, dan jalur prestasi. Langkah ini diharapkan dapat menjamin akses pendidikan yang merata dan adil bagi semua siswa di Sumatera Selatan.”

2. Fraksi PDI Perjuangan

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kewajiban/utang belanja Pemerintah Provinsi. Menanggapi hal ini, Sekda menjelaskan, “Kewajiban/utang belanja telah diakomodasi melalui pergeseran anggaran tahun 2024. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua kewajiban keuangan pemerintah dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

3. Fraksi Partai Gerindra

Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan nilai sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 154,80 miliar. Menanggapi hal ini, Sekda menjelaskan, “Nilai SiLPA tersebut merupakan saldo untuk pembayaran gaji pegawai bulan Januari 2024, sisa kas pada bendahara sekolah penerima dana BOS, dan kas bendahara BLUD yang akan dipergunakan pada tahun anggaran 2024.”

4. Fraksi Partai Demokrat

Fraksi Partai Demokrat menyoroti pembuatan peraturan rencana detail tata ruang (RDTR) pada kawasan stasiun LRT Ampera. Menanggapi hal ini, Sekda menjelaskan, “Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, RDTR merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, dalam hal ini Pemerintah Kota Palembang. Saat ini, RDTR tersebut sedang dalam tahap penyusunan peraturan daerah oleh Pemerintah Kota Palembang.”

5. Fraksi PKB

Fraksi PKB mengkritisi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menanggapi hal ini, Sekda menyatakan, “Kami akan terus melakukan pembenahan dalam sistem pemungutan dan pengelolaan PAD, termasuk memperbaiki layanan pajak dan retribusi serta mengurangi kebocoran dengan meningkatkan inovasi dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.”

6. Fraksi Partai Nasdem

Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan alokasi anggaran kesehatan. Menanggapi hal ini, Sekda menjelaskan, “Merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, anggaran kesehatan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dialokasikan minimal 10% dari APBD di luar gaji. Alokasi ini telah dipenuhi oleh Pemprov Sumsel.”

7. Fraksi PKS

Fraksi PKS menyoroti keberadaan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P2UK). Menanggapi hal ini, Sekda menyatakan, “Kami sependapat dan telah menganggarkan keberadaan P2UK pada tahun 2024 untuk mendukung kegiatan keagamaan di tingkat desa dan kelurahan.”

8. Fraksi PAN

Fraksi PAN menyoroti stabilitas harga bahan pokok di pasar. Menanggapi hal ini, Sekda menjelaskan, “Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumsel secara aktif melakukan monitoring dan pemantauan terhadap kelayakan dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional. Pemantauan pergerakan harga komoditi dilakukan oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) sehingga terwujud stabilitas harga dan stok bahan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.”

9. Fraksi Hanura Perindo

Fraksi Hanura Perindo menekankan pentingnya pemberdayaan aset Pemprov Sumsel. Menanggapi hal ini, Sekda menyatakan, “Kami sependapat bahwa pemberdayaan aset Pemprov Sumsel harus berjalan optimal, transparan, dan akuntabel untuk menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”

Setelah penyampaian tanggapan/jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2023. Pembahasan akan dilakukan pada Rapat Komisi-Komisi bersama mitra terkait, Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan pembahasan ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) Lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 1 Juli mendatang.

Penutupan rapat paripurna ini diakhiri dengan pesan dari H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Provinsi Sumatera Selatan. “Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. Saya berharap semua pihak dapat terus bekerja sama untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.

Sekda Ir. S.A. Supriono juga menambahkan, “Kami berterima kasih atas semua masukan dari Fraksi-Fraksi. Masukan ini sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Kami berkomitmen untuk bekerja lebih keras demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.”

Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda mendengarkan tanggapan/jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2023 berjalan dengan lancar. Tanggapan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Dengan adanya pembahasan lanjutan yang akan dilakukan oleh Komisi-Komisi bersama mitra terkait, diharapkan semua permasalahan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi dapat ditangani dengan baik dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan. Mari kita dukung terus upaya-upaya positif ini demi masa depan yang lebih baik untuk Sumatera Selatan.

Rapat Paripurna LXXXIV (84) ini tidak hanya menjadi ajang mendengarkan tanggapan dari pihak eksekutif tetapi juga menjadi dasar untuk langkah-langkah strategis berikutnya. Beberapa poin krusial yang akan menjadi fokus pembahasan lanjutan meliputi:

  1. Transparansi PPDB: Evaluasi lebih mendalam mengenai pelaksanaan empat jalur PPDB (afirmasi, mutasi perpindahan orang tua, zonasi, dan prestasi) untuk memastikan tidak ada celah yang dapat disalahgunakan serta untuk memastikan bahwa sistem ini dapat berjalan dengan adil dan merata.
  2. Pengelolaan Utang dan Kewajiban Keuangan: Pembahasan detail mengenai strategi pengelolaan utang dan kewajiban belanja pemerintah untuk memastikan keberlanjutan finansial serta transparansi dalam pelaporannya.
  3. Pemanfaatan SiLPA: Pemantauan dan audit terhadap penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
  4. Pengembangan RDTR: Kolaborasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Kota Palembang untuk mempercepat penyusunan dan implementasi RDTR di kawasan strategis seperti stasiun LRT Ampera guna mendukung pengembangan kawasan berorientasi transit.
  5. Optimalisasi PAD: Rancangan strategi yang lebih inovatif dan efisien untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui perbaikan sistem pemungutan pajak, pengelolaan retribusi, serta pengurangan kebocoran pendapatan.
  6. Peningkatan Layanan Kesehatan: Evaluasi alokasi anggaran kesehatan untuk memastikan bahwa alokasi tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
  7. Keberadaan P2UK: Peninjauan efektivitas dan pengembangan peran Petugas Penghubung Urusan Keagamaan di tingkat desa dan kelurahan guna memperkuat hubungan dan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan keagamaan.
  8. Stabilitas Harga Bahan Pokok: Pemantauan yang lebih ketat dan berkelanjutan terhadap harga bahan pokok di pasar tradisional guna menghindari fluktuasi harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
  9. Pemberdayaan Aset Daerah: Pengembangan strategi pemberdayaan aset-aset milik pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta memanfaatkan aset tersebut secara optimal dan akuntabel.

Dengan segala upaya dan komitmen yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada. Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi serta partisipasi aktif dari masyarakat merupakan kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan capaian-capaian positif yang telah diraih, sambil terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Sumatera Selatan di masa mendatang.