DPRD dan Pemprov Sumsel Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029: Pastikan Sinkronisasi dan Keterlibatan Masyarakat

Palembang, 14 Mei 2025 — DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel, Rabu (14/5).

Rapat tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. RPJMD merupakan pedoman utama yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih untuk periode 2025–2029, serta menjadi dasar perencanaan program prioritas di seluruh sektor pemerintahan provinsi.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pembahasan berjalan dengan suasana serius namun terbuka, di mana setiap pihak berkesempatan menyampaikan pandangan dan masukan terkait isi serta arah rancangan awal RPJMD.

Dalam kesempatan tersebut, pihak DPRD menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. DPRD menilai dokumen ini akan menjadi pijakan penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan Sumsel lima tahun mendatang, sehingga proses penyusunannya perlu dilakukan secara transparan, terukur, dan berbasis data yang kuat.

Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi melalui Bappeda memaparkan gambaran umum rancangan awal RPJMD yang disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029. Pemerintah provinsi menekankan bahwa rencana pembangunan lima tahunan ini akan berfokus pada penguatan sumber daya manusia, pemerataan ekonomi antarwilayah, peningkatan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Beberapa sektor strategis yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah, serta penanggulangan dampak perubahan iklim. Pemerintah juga menekankan pentingnya mengembangkan sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri pengolahan sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Dari sisi DPRD, sejumlah anggota menyampaikan masukan agar RPJMD disusun dengan mempertimbangkan hasil reses dewan, yaitu aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung dari daerah pemilihan masing-masing. Hal ini dinilai penting agar arah pembangunan tidak hanya berpijak pada analisis teknokratis, tetapi juga mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Beberapa anggota dewan juga menyoroti perlunya pemerataan pembangunan antarwilayah di Sumatera Selatan. Mereka menilai masih terdapat kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, baik dalam hal infrastruktur, akses pendidikan, maupun kesempatan ekonomi. Karena itu, RPJMD ke depan diharapkan mampu menjawab persoalan ketimpangan dengan strategi yang lebih konkret dan terukur.

Dalam rapat, turut dibahas pula isu-isu strategis yang menjadi tantangan pembangunan di Sumsel, antara lain pengendalian inflasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan daya saing daerah. DPRD juga mendorong agar program pembangunan ke depan dapat mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan, sejalan dengan upaya mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga kelestarian sumber daya alam.

Pembahasan berlangsung cukup panjang dengan berbagai pandangan dan saran konstruktif dari kedua pihak. DPRD menekankan pentingnya konsistensi antara RPJMD, RPJPD, dan RKPD agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kebijakan. Pemerintah daerah pun menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan, dan berkomitmen untuk menyempurnakan dokumen RPJMD sesuai hasil pembahasan bersama DPRD.

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi sepakat bahwa arah pembangunan Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan ekonomi daerah. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dipandang sebagai kunci utama dalam mewujudkan Sumsel yang lebih maju, inovatif, dan berdaya saing.

Tahapan selanjutnya, rancangan awal RPJMD 2025–2029 ini akan dibahas dalam forum konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Setelah melalui proses tersebut, rancangan akan disempurnakan menjadi rancangan akhir untuk kemudian disampaikan kembali kepada DPRD guna dibahas dan disetujui bersama sebagai Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.

Rapat hari itu juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Keduanya berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat dan menjawab tantangan zaman. Dalam suasana kebersamaan, seluruh peserta rapat menyadari pentingnya membangun Sumsel secara kolektif, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, budaya, dan lingkungan.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 nantinya akan menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan. Pendekatan pembangunan akan diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam berbagai bidang, mendorong kreativitas, serta memperluas kesempatan kerja melalui inovasi dan investasi yang berkelanjutan.

Sementara dari sisi kelembagaan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital dan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Di akhir rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan ini. DPRD berharap, proses penyusunan RPJMD dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu menjadi panduan nyata bagi pembangunan daerah. Rapat pun ditutup dengan harapan agar seluruh program dan kebijakan yang direncanakan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan membawa Sumatera Selatan menuju masa depan yang lebih baik.

Dengan terlaksananya rapat pembahasan rancangan awal RPJMD ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi menunjukkan keseriusan mereka dalam menata arah pembangunan Sumsel lima tahun ke depan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi landasan utama bagi pelaksanaan pembangunan di seluruh sektor, dari peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik hingga penguatan ekonomi daerah dan pelestarian lingkungan hidup. Melalui komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, Sumatera Selatan diharapkan dapat terus bergerak maju menjadi provinsi yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.