Boominfo.id Palembang—- Peristiwa tragis yang di alami Anti Puspitasari (AP) 22 Tahun , ibu rumah tangga warga Plaju Barat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang ditemukan tewas mengenaskan di kamar hotel yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Sabtu sore, 11 Oktober 2025 menyimpan misteri besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AP yang sehari sebelumnya memesan kamar bersama seorang pria belum juga keluar kamar. Ketika petugas hotel membuka pintu kamar, mereka mendapati AP sudah tidak bernyawa tertutup kain selimut dengan tangan terikat, mulutnya disumpal, dan pakaian yang dikenakan tidak lengkap. Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis, diketahui bahwa AP kemungkinan besar sedang dalam kondisi hamil muda saat ditemukan tewas.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban bukan hanya menjadi korban kekerasan, tetapi juga mungkin telah mengalami kekerasan dalam situasi yang lebih kompleks secara emosional dan fisik.
Kuat dugaan pelaku pembunuhan terhadap AP adalah pria yang bersamanya saat masuk kedala hotel. Saat ini polisi tengah memburu pria tersebut dengan berbekal bukti rekaman CCTV
Tampak dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial l menunjukkan keduanya masuk bersama ke dalam hotel, namun hanya pria tersebut yang tampak keluar. Pria tersebut nampak memakai jaket dan masker yang diturunkan ke dagu.
Menurut saksi Ernawati, pegawai hotel, korban diketahui check in pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB bersama seorang pria yang diduga merupakan teman korban.
Saat itu, saksi tidak mencatat identitas keduanya karena hanya diperlihatkan KTP oleh pria yang bersama korban.
Keduanya kemudian menempati kamar nomor 8 di lantai dua.
Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mengetuk pintu kamar tersebut.
Ia ingin mengingatkan waktu check out. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar.
Saksi kemudian turun dan kembali naik sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengetuk lagi, tetapi tetap tidak ada jawaban.
Merasa curiga, saksi mematikan saklar listrik kamar agar tamu keluar karena kepanasan.
Namun hingga pukul 14.00 WIB, lampu kamar tetap tidak dinyalakan dan penghuni belum juga keluar.
Saksi lalu menghubungi rekannya, Meyen, dan diarahkan untuk mengambil kunci duplikat kamar di hotel pusat.
Setelah kunci duplikat diperoleh, saksi kembali ke lantai dua dan membuka pintu kamar.
Saat itu, ia terkejut melihat korban tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bergerak, tertutup selimut, dan tidak ada orang lain di dalam kamar.
Saksi segera menghubungi Meyen untuk melaporkan temuan tersebut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, saksi Meyen tiba di lokasi dan memastikan korban sudah tidak bernyawa.