Ketua DPRD Sumsel dan Jajaran Konsultasi ke Kemendagri Bahas Penyesuaian Kebijakan Pembangunan Daerah dalam APBD Perubahan 2025

Jakarta, 11 Maret 2025Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE., MM. bersama Wakil Ketua DPRD Nopianto, S.Sos., MM. dan H. Ilyas Panji Alam, SH., SE., MM., MH., serta sejumlah anggota DPRD lainnya, melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (11/3/2025) di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Provinsi Sumatera Selatan turut didampingi oleh perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan. Agenda utama kunjungan ini adalah melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang akan diselaraskan dengan visi, misi, dan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan terpilih periode 2025–2030.

Dalam sesi diskusi bersama pejabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan pentingnya melakukan sinkronisasi kebijakan antara daerah dan pusat untuk menjamin kesinambungan pembangunan, serta agar pelaksanaan program-program prioritas dapat tepat sasaran dan pro rakyat.

Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen DPRD Sumatera Selatan dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah, sekaligus memastikan agar setiap langkah kebijakan daerah ke depan sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru terpilih, serta tetap dalam kerangka regulasi dan perencanaan pembangunan nasional,” ungkap Andie Dinialdie.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kemendagri adalah kunci utama dalam membentuk tata kelola anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD, Nopianto, turut menambahkan bahwa agenda kunjungan ini menjadi forum penting untuk menggali informasi, menerima arahan, dan menyampaikan usulan mengenai fleksibilitas kebijakan daerah dalam konteks penyesuaian terhadap dinamika politik dan sosial yang terjadi pascapemilihan kepala daerah.

Sementara itu, H. Ilyas Panji Alam menekankan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan 2025 harus mampu menjawab tantangan riil yang dihadapi masyarakat, termasuk masalah ketimpangan, kesehatan, dan mutu layanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa penyesuaian kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional merupakan mandatori penting yang harus dilakukan seluruh pemerintah daerah.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perencanaan tahunan yang dilakukan oleh daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) benar-benar mendukung pencapaian Sasaran Pembangunan Nasional, serta berada dalam satu frekuensi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Instruksi Presiden yang berlaku.

Dijelaskan pula bahwa sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat diperlukan guna memperkuat pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk urusan wajib dan urusan pilihan.

Dalam konteks APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah diarahkan untuk melakukan efisiensi anggaran, namun tetap menjaga esensi dan substansi dari program-program yang telah direncanakan.

Kegiatan tetap dilaksanakan, tidak dihapus, tetapi dilakukan secara efisien. Kegiatan yang tidak prioritas dapat dialihkan kepada program yang lebih mendesak dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat,” demikian disampaikan perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Program-program prioritas yang disebut harus tetap menjadi perhatian dalam APBD Perubahan antara lain:

  • Kesehatan masyarakat, termasuk program penguatan puskesmas dan pelayanan dasar.

  • Pendidikan, seperti pemenuhan sarana prasarana dan penguatan kualitas guru.

  • Penanggulangan stunting dan program gizi ibu dan anak.

  • Program makan bergizi gratis untuk pelajar dan anak usia dini, sebagai bagian dari penguatan SDM sejak dini.

  • Program-program lain yang mendukung pengentasan kemiskinan dan pelayanan dasar.

Dalam kesempatan ini juga dibahas integrasi Program Asia Cita ke dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Program Asia Cita merupakan rangkaian program unggulan dari kepala daerah terpilih yang akan menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan daerah.

Andie Dinialdie menegaskan bahwa DPRD Sumatera Selatan akan turut mengawal proses integrasi ini agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Program Asia Cita adalah janji politik kepala daerah yang sah dan harus kita akomodasi secara bertanggung jawab. DPRD akan memastikan bahwa integrasi ini dilakukan melalui kajian yang matang, evaluasi kebijakan yang tepat, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan menggelar rapat-rapat bersama TAPD dan perangkat daerah guna menyesuaikan nomenklatur, indikator kinerja, dan skema pendanaan program Asia Cita agar selaras dengan struktur APBD dan peraturan yang berlaku.

Kunjungan kerja ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat sinergi antar lembaga, demi pembangunan daerah yang lebih terarah, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

Konsultasi ke Kemendagri ini menjadi awal dari rangkaian proses pembahasan APBD Perubahan 2025 yang akan segera dibahas secara formal di DPRD dalam waktu dekat.

Wakil-wakil Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa mereka akan terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan daerah kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi dan mempercepat proses penyusunan kebijakan.

Harapan kita, semua kebijakan yang diambil melalui APBD benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Kita ingin pembangunan di Sumsel menjadi lebih merata, adil, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Nopianto.

Kunjungan kerja ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penyusunan kebijakan keuangan daerah yang adaptif dan visioner. Dengan mengedepankan efisiensi, prioritas, dan keberpihakan kepada masyarakat, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen keuangan yang efektif dalam mendorong kemajuan Provinsi Sumatera Selatan