Palembang, 7 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 (XV) DPRD Provinsi Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (7/7/2025). Rapat dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, S.H., M.M., beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Andie Dinialdie, S.E., M.M., para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Chandra, M.H., Sekretaris DPRD H. Aprizal, S.Ag., S.E., M.Si., serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda rapat paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, yang menjadi momen penting dalam mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran dan capaian program pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
Dalam pembukaan rapat, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Nadia Basjir, mewakili Banggar menyampaikan hasil pembahasan sekaligus memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan APBD 2024.
Ia menekankan bahwa proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang harus dilakukan secara lebih matang, cermat, dan berbasis evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja masing-masing OPD.
“Kami berharap koordinasi dan kajian anggaran tahun 2026 nanti dapat dilakukan lebih teliti dan mendalam, agar setiap program yang direncanakan benar-benar berimbang, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Nadia Basjir dalam laporannya.
Ia juga menambahkan bahwa efektivitas dan efisiensi anggaran harus menjadi perhatian utama agar pelaksanaan program pembangunan tetap sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Nadia, DPRD melalui Banggar akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan bagi kepentingan publik dan mendukung pembangunan yang inklusif.
Menanggapi hasil pembahasan Banggar tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, baik yang tergabung dalam Banggar, Badan Musyawarah, fraksi, maupun komisi-komisi yang telah memberikan masukan positif dan konstruktif terhadap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.
Gubernur menilai bahwa pembahasan yang dilakukan antara DPRD dan Pemprov berjalan tepat waktu, efisien, dan penuh semangat kemitraan, mencerminkan keseriusan bersama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa hasil rapat paripurna ini akan menjadi catatan evaluatif penting bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Hasil rapat ini akan kami jadikan bahan refleksi dan perbaikan ke depan, agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin akurat, terukur, serta berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam forum yang sama, Gubernur Herman Deru juga menekankan pentingnya setiap OPD untuk terus memperbaiki kinerja perencanaan dan pelaporan keuangan, serta memastikan bahwa program pembangunan yang dirancang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Ia menegaskan, APBD bukan sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan alat utama dalam menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, efektivitas penggunaan anggaran harus terus menjadi prioritas utama.
“Setiap rupiah dari APBD harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Efektivitas program dan ketepatan sasaran menjadi tolok ukur utama keberhasilan kita,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan semangat DPRD yang terus mendorong agar seluruh OPD dapat menyusun program yang tidak hanya terserap secara maksimal, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang terukur
Rapat Paripurna ke-XV ini juga mencerminkan hubungan kerja yang semakin solid antara legislatif dan eksekutif di Sumatera Selatan. Diskusi dan tanggapan dalam rapat berlangsung dengan suasana serius namun tetap terbuka dan konstruktif, mencerminkan kedewasaan politik serta semangat kolaborasi dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Baik DPRD maupun Pemprov Sumsel sepakat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat di berbagai sektor.
Hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini sekaligus menjadi landasan penting dalam menyusun arah kebijakan dan perencanaan APBD Tahun 2026. Proses evaluatif yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat prinsip good governance serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah
Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan pro-rakyat, sejalan dengan semangat menjadikan Sumatera Selatan sebagai provinsi yang maju, mandiri, dan sejahtera.
