Tak Hadir Dalam Persidangan, Alex Noerdin Jalani Perawatan di Jakarta

Boominfo.id Palembang—– Persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT Magna Beatum yang menjerat Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin berlangsung tanpa kehadiran sang pelopor Berobat Gratis dan Sekolah Gratis di Sumsel tersebut lantaran tengah menjalani perawatandi Rumah Sakit (RS) Siloam Jakarta.

Titis Rachmawati, SH, MH, CLA, Kuasa Hukum Alex Noerdin menyampaikan kliennya tidak jadi menyampaikan nota eksepsi.

” Kami minta ditunda dua minggu ke depan Yang Mulia,” ujar Titis kepada Mejelis  Hakim Fauzi Isra, SH, MH, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang kemarin, Senin (17/11/2025),

Sebelumnya, Kuasa Hukum Alex Noerdin telah memberikan surat keterangan sakit Alex kepada majelis hakim.

Menurut Titis,  sejak 6 Nopember lalu, Alex Noerdin mengeluhkan ada rasa sakit. Alex yang kini berusia 75 tahun itu telah menjalani operasi batu empedu.

“Jadi dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam Palembang, tetapi karena sesuatu hal, alat yang di Palembang pun tidak memungkinkan untuk melakukan proses tindakan, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta,” ujar Titis didampingi Redho Junaidi, SH, MH,

“Kondisi saat ini masih dalam perawatan, jadi kami tidak bisa mengambil kesimpulan kapan bisa dihadirkan (di persidangan-red) tapi kami prediksi mudah-mudahan dalam waktu dua minggu ke depan Pak Alex sudah bisa hadir di persidangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Alex lainnya Redho Junaidi menambahkan, Alex Noerdin didampingi petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang dalam menjalani perawatan di RS.

“Didampingi juga dari petugas Rutan yang terdekat dengan rumah sakit di Jakarta, didampingi petugas dari Rutan Salemba,” kata Redho.

Ia juga meminta agar masyarakat Sumsel mendoakan Alex Noerdin sehat.

“Kami minta doa masyarakat Sumsel untuk kesembuhan Pak Alex Noerdin,” kata Redho.